BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Hadits
merupakan pedoman kedua bagi umat Islam di dunia setelah Al-Qur’an, yang
tentunya memiliki peranan sangat penting pula dalam disiplin ajaran Islam.
Hadits atau yang lebih dikenal dengan Sunnah adalah segala sesuatu yang
bersumber atau disandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan,
perbuatan ataupun ketetapan. Dengan demikian, keberadaan Al-Hadits dalam proses
kodifikasinya sangat berbeda dengan Al-Qur’an.[1] Penulisan dan pembukuan
Al-Qur’an lebih dulu ditulis dan dibukukan dibandingkan hadits. Hal ini
dikarenakan, salah satu fungsi hadits adalah menjelaskan apa yang belum jelas
dalam Al-Qur’an danada larangan untuk membukukan Al-Qur’an dan hadits dalam
waktu yang sama. Dalam makalah ini akan dibahas sejarah perkembangan hadits
sejak masa pra kodifikasi dan masa kodifikasi.[2]
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
sejarah perkembangan hadits pra kodifikasi pada masa Rasulullah, Khulafur
Rasyidin dan Tabi’in ?
2. Bagaimana
perkembangan hadits pada masa kodifikasi sampai sekarang ?
C. TUJUAN
Mengetahui dan memahami perkembangan
hadits pada masa Rasulullah, Khulafur Rasyidin, Tabiin sampai pengkodifikasian
hadits
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERKEMBANGAN
HADITS PRA KODIFIKASI PADA MASA RASULULLAH, KHULAFUR RASYIDIN DAN TABI’IN
Sejarah
perkembangan hadits merupakan masa atau periode yang telah dilalui oleh hadits
dari masa lahirnya dan tumbuh dalam pengenalan, penghayatan dan pengalaman umat
dari generasi ke generasi dan dalam beberapa periode tersebut ada yang termasuk
pra kodifikasi (sebelum dibukukan) danada juga yang termasuk kodifikasi
(setelah dibukukan).[3]Kodifikasi atau tadwin (التدوين)
hadits artinya adalah pencatatan atau pembukuan hadits. Istilah tadwin menurut bahasa
Arab, dari kata dawwana-yudawwinu yang berarti penyusunan yang berserakan,
pengumpulan, penilaian, peraturan dan perundang-undangan.[4]Dalam
Bahasa popular disebut kodifikasi yang berasal dari bahasa Inggris,
condification yang berarti penyusunan secara sistematis.[5] Menurut Dr. Muhammad ibn
Mathar Al-Azharani tadwin adalah
تَقْيِيْدُ الْمُتَفَرَّقِ
الْمُشَتَّتِ وَ جَمعُهُ فِيْ دِيْوَانٍ اَوْ كِتَابٍ تَجْمَعُ فِيْهِ الصُّحُفُ
“Mengikat yang berserak-serakan kenudian
mengumpulkannya menjadi satu diwan atau kitab yang terdiri dari
lembaran-lembaran”
Periodisasi
sejarah perkembangan hadits pra kodifikasi meliputi :
1. Masa
Rasulullah
2. Masa
Sahabat Besar, semenjak permulaan masa pemerintahan Abu Bakar sampai
berakhirnya zaman Ali bin Abi Thalib
3. Masa
Sahabat Kecil dan Tabi’in Besar
1. Perkembangan Hadits Pada Masa Rasulullah Saw
Masa ini dikenal dengan
masa wahyu dan pembentukan hukum serta dasar-dasarnya, dimulai pada permulaan
Nabi diangkat menjadi Rasulullah hingga wafat. Perkembangan hadits pada masa
ini ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Para
sahabat menerima dan memperoleh hadits dengan cara berhubungan langsung dengan
Nabi, baik ketika safar (perjalanan) ataupun muqim (berdiam) untuk menanyakan
berbagai masalah atau mengetahui perbuatan dan akhlak Nabi yang perlu dicontoh.
Para sahabat tidak memiliki penguasaan hadits yang sama antara satu dan
lainnya. Hal ini bergantung pada beberapa hal berikut :
·
Perbedaan
kesempatan bersama Rasulullah SAW
·
Perbedaan
kesanggupan untuk selalu bersama Rasulullah Saw
·
Perbedaan kekuatan
hafalan dan kesungguhan bertanya kepada sahabat lain
·
Perbedaan waktu
masuk Islam dan jarak tempat tinggal mereka dari majelis Rasulullah SAW
Para
sahabat yang sering menerima pelajaran Rasulullah SAW, yaitu :
·
yang pertama masuk
Islam, seperti khalifah empat dan Abdullah bin Mas’ud
·
yang selalu berada
di samping Nabi dan bersungguh-sungguh menghafal hadits, seperti Abu Hurairah
dan Abdullah bin Amr bin Ash
·
yang lama hidupnya
sesudah Nabi karena dapat menerima hadits dari sesame sahabat, seperti Anas bin
Malik dan Abdullah bin Abbas
·
yang erat
hubungannya dengan Nabi, seperti Siti Aisyah dan Ummu Salamah
b. Hadits
atau Sunnah Nabi tidak ditulis seperti Al-Qur’an, karena ada larangan Nabi SAW
yang khawatir jika bercampur dengan Al-Qur’an.
1) Cara Rasulullah Menyampaikan Hadits
Ada
beberapa cara yang digunakan Rasulullah SAW dalam menyampaikan hadits kepada
para sahabat, yaitu sebagai berikut :
a. Pengajaran
bertahap, berangsur-angsur dalam menyampaikan Hadits.
b. Disampaikan
ditempat atau majlis al-ilm. Rasulullah menjadikan Dar al-Arqam bin Abdi Manaf
di Mekkah menjadi markas dakwah Islam, ketika dakwah masih dilakukan secara
sembunyi-sembunyi. Tempat ini dikenal dengan Dar al-Islam.
c. Menyampaikan
Hadits dengan menggunakan pendekatan dan pendidikan, yakni menyampaikannya
dengan tutur kata yang halus hingga
menyenangkan pendengar, menggunakan Bahasa yang jelas dan tegas, serta
terkadang mengulang lebih dari satu kali, agar hadits tertanam kuat dalam
ingatan para sahabat
d. Menyampaikan
hadits tidak terlalu panjang, karena beliau khawatir kalau para sahabat bosan
e. Rasulullah
memberikan contoh atau suri tauladan pada kehidupan sehari-hari
f. Rasulullah
menyampaikan sabdanya dengan melihat situasi dan kondisi, sehingga orang
pedalaman dengan kekerasan karakter mampu memahami sabda Rasulullah, demikian
pula orang kota.
g. Rasulullah
juga mengajarkan kaum wanita, baik pada istri-istri beliau ataupun pada kaum
muslimat di majlis mereka.
h. Dalam
banyak kesempatan, Rasulullah juga banyak menyampaikan hadits melalui para
sahabat tertentu, kemudian mereka menyampaikannya kepada yang lain
i.
Melalui ceramah di
tempat terbuka, yang diberikan beliau hanya tiap-tiap hari jumat, hari raya dan
waktu-waktu yang tidak ditentukan, jika keadaan menghendaki. Seperti yang
diriwayatkan oleh Al-Bukhary dari Ibnu Mas’ud :
كَانَ
النَّبِيُّ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ تِلْوُ الْمَوْعِظَةِ فِى اْلأَيَّامِ,
كَرَاهَةَ السَّأَمَةِ عَلَيْنَا.
“Nabi
saw. Selalu mencari waktu-waktu yang baik untuk memberikan pelajaran supaya
kamitidak bosan.”
2) Penyebaran Hadits pada Masa Rasulullah
Adapun
penyebaran Hadits pada masa Rasulullah dilakukan dengan cara :
a. Kesungguhan
Rasulullah dalam berdakwah dan menyebarkan Islam
b. Kesungguhan
para sahabat dalam mempelajari ilmu, menghafalnya dan menyampaikannya pada kaum
Muslim lainnya
c. Peran
para Ummul Mukiminim r.a. dalam bertabligh dan menyebarkan Sunnah diantara
istri-istri kaum Muslimin
d. Peran
para sahabat dalam bertabligh dan menyebarkan Sunnah terhadap istri-istri
mereka
e. Penyebaran
hadits dilakukan sampai ke pusat-pusat pemerintahan islam, bahkan ke pelosok
suku-suku
3) Penghafalan dan penulisan Hadits pada masa Rasulullah
Rasulullah SAW menggunakan jalan yang berbeda dalam
memelihara kemurnian dan mencapai kemaslahatan Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai
dua sumber ajaran Islam. Terhadap Al-Qura’an beliau memerintahkan kepada
sahabat agar menulis dan menghafalnya. Sedangkan terhadap hadits, beliau
menyuruh mereka menghafal dan melarangg menulisnya.
لاَ تَكْتُبُوْا عَنِّىوَمَنْ
كَتَبَ عَنِّى غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوا عَنِّى وَلاَ حَرَجَ
وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ قَالَ هَمَّامٌفَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ
النَّارِ.(رواه مسلم)
Beliau
bersabda :
Dari
abu sa’id al-Khudri bahwa Rasulullah bersabda : “janganlah kalian menulis
(sesuatu) dariku. Barang siapa menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an, maka
hendaklah dia menghapusnya. Ceritakan saja yang diterima dariku, yang demikian
ini tidak mengapa, dan barang siapa dengan sengaja berbohong tentang diriku
hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (H.R. Muslim)
Ada
dorongan kuat yang memotivasi para sahabat dalam menghafal hadits,yaitu sebagai
berikut :
a. Kegiatan
menghafal merupakan budaya bangsa Arab yang telah diwarisi sejak masa pra Islam
dan mereka terkenal kuat hafalannya
b. Rasulullah
SAW banyak memberikan dorongan melalui doa-doanya
c. Rasuiullah
SAW sering menjajikan kebaikan akhirat bagi orang-orang yang menghafal hadits
dan menyampaikannya kepada orang lain
Sekalipun ada larangan Rasulullah SAW
untuk menulis hadits seperti disebutkan dalam hadist Abu Said Al-Khudri, ada
sejumlah sahabat yang memiliki catatan-catatan hadits. Hal itu terbukti dengan
ditemukannya riwayat lain, bahwa Rasulullah SAW menyerukan untuk menulis
hadits, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, bahwa Abu Syahin meminta
Rasulullah untuk dituliskan khutbah pada peristiwa fathul Makkah, karena
khawatir akan lupa. Kemudian beliau bersabda :
ا كْتُبُوْا لِأَبِي شَاهٍ
“Tuliskanlah
(khutbah itu) untuk Abu Syahin.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain
itu ada juga sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Ash. Ia memiliki catatan hadits
yang menurut pengakuannya dibenarkan oleh Rasulullah SAW. Beliau mengatakan,
كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ
أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى اللهُ عليه وَسلم أُرِيدُ حِفْظَهُ,
فَنَهَتْنِي قُرَيشٌ وَقَالُوا : أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرُسُولُ
اللهِ صلى الله عليه وسلم بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ, وَالرَّضَا,
فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَبِ, فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صلى الله عليه
وسلم, فَأَوْمَأَبِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ,فَقَالَ : اكْتُبْ فَوَالَّذِي نُفْسِي
بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلاَّحَقٌّ.
“Dahulu
aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah karena aku ingin
menghafalnya. Kemudian orang-orang Quraisy melarangku, mereka berkata, “Engkau
menulis semua yang kau dengar dari Rasulullah ? Dan Rasulullah adalah seorang
manusia, kadang berbicara karena marah, kadang berbicara dalam keadaan lapang”.
Mulai dari sejak itu akupun tidak menulis lagi, sampai aku bertemu dengan
Rasulullah dan mengadukan masalah ini, kemudian beliau bersabda sambil menunjukkan
jarinya ke mulutnya, “Tulislah ! Demi yang jiwaku ada di tanganNya, tidaklah
keluar dari mulutku ini kecuali kebenaran.” (H.R. Adu Dawud, Ahmad, Al-Hakim)[6]
Lalu
ada sahabat Jabir bin Abdillah bin Amr Al-Anshari. Ia memiliki catatan hadits
dari Rasulullah SAW tentang manasik haji. Hadits-haditsnya kemudian
diriwayatkan oleh Muslim. Catatan ini dikenal dengan Shahifah Jabir.
2. Perkembangan Hadits pada masa Sahabat (Khulafa
Ar-rasyidin)
Periode
kedua sejarah perkembangan hadits adalah masa sahabat. Menurut Ibnu Hajar dan
ahli haduts lainnya, pengertian sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan
Rasulullah dalam keadaan beriman dan meninggal dalam keadaan beriman pula.
Lebih lanjut beliau mengatakan, masuk dalam kategori orang yang bertemu
Rasulullah, baik orang yang lama bermujalasah atau hanya sebentar bersama
beliau, orang yang turut berperang ataupun tidak. Begitu juga dengan orang yang
melihat Rasulullah karena alasan tertentu, seperti buta. Perkembangan hadits
masa sahabat, khususnya Khulafa Ar-Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khaththab,
Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), yaitu sekitar 11 H sampai dengan 40
H. Masa ini disebut juga sebagai masa sahabat besar. Karena pada masa ini
perhatian para sahabat masih terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran
Al-Qur’an, periwayatan hadits belum begitu berkembang dan masih dibatasi. Oleh
karena itu, para ulama menganggap masa ini sebagai masa yang menunjukkan
pembatasan periwayatan (at-tasabbut wa al-iqlal min ar-riwayay)
1) Sikap Sahabat terhadap Usaha Mengembangkan Hadits
sebelum dan sesudah Nabi SAW wafat
·
Perintah
Mentablighkan Hadits
Diberitakan oleh Abu Daud
dan At-Tirmidzy dari riwayat Zaid ibn Tsabit, bahwa rasulullah bersabda :
نَضَّرَ
اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنِّيْ مَقَالَتِيْ فَحَفِظَهَا وَوَعَاهَا فَأَدَّاهَا
كَمَا سَمِعَ فَرُبَّ مُبَلَّغِ أَوْعى مِنْ سَامِعٍ.
“Mudah-mudahan Allah
mengindahkan seseorang yang mendengar ucapanku, lalu dilafalkan dan dipahamkan
dan disampaikan kepada orang lain persis sebagaimana yang dia dengar karena
banyak sekali orang yang disampaikan berita kepadanya, lebih paham daripada
yang mendengarnya sendiri.”[7]
Dalam sebuah hadits yang lain yang diberitakan oleh Ibnu Abdi
al-Barr dari Abu Bakrah bahwa nabi SAW bersabda :
أَلاَ
لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ مِنْكُمْ الْغَاءِبَ.
“Ketahuilah, hendaklah
orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir (jauh).”[8]
·
Ancaman terhadap
Pendustaan dalam Mentablighkan Hadits
Nabi memerintahkan para
sahabat supaya berhati-hati dan memeriksa benar-benar suatu hadits yang hendak
disampaikan kepada orang lain. Nabi SAW bersabda :
كَفَى
بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَاسَمِعَ
“Cukup kiranya dosa bagi
seorang manusia yang menceritakan segala apa yang didengarnya.” (H.R. Muslim
dari Abu Hurairah)
Oleh karena itu, para
sahabat pun sesudah Rasul wafat, sedikit demi sedikit menyampaikan hadits
kepada orang lain. Mereka menyampaikan amanah.
2) Menaati Pesan Rasulullah SAW
Rasulullah SAW mewasiatkan kepada seluruh umat Islam,
kepada para sahabat agar berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Al-Hadits serta
mengajarkannya kepada orang lain sebagaimana sabdanya :
بِهِمَا.كِتَابَاللهِ وَسُنَّةَ
رَسُوْلِهِ.
“Telah
aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka. Jika kalian berpegang teguh kepada
keduanya, niscaya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an dan Sunnah
Rasul-Nya.” (H.R. Hakim)
Sabdanya
lagi :
بَلِّغُوْاعَنِّي وَلَوْاَيَةً.(رواه
البخارى عن عبداللهِ بن عمروبن العاص)
“Sampaikan
dariku walaupun satu ayat atau satu hadits.” (H.R. Bukhari dari Abdullah bin
Amr bin Ash)
Pesan-pesan
Rasulullah sangat mendalam pengaruhnya kepada para sahabat, segingga segala
perhatian yang tercurah semata-mata untuk melaksanakan dan memelihara
pesan-pesannya.
3) Hadits di Masa Abu Bakar dan Umar bin Khaththab
Para sahabat, sesudah rasul wafat tidaklagi berdiam di
Madinah. Mereka pergi ke kota-kota lain. Maka penduduk kota-kota lain pun mulai
menerima hadits. Para tabi’in mempelajari hadits dari para sahabat itu. Dengan
demikian mulialah berkembang periwayatan hadits dalam kalangan tabi’in.
Periwayatan hadits di permulaan masa sahabat masih
terbatas sekali. Hadits disampaikan kepada yang memerlukansaja dan apabila
perlu saja, belum bersifat pelajaran. Perkembangan hadits dan memperbanyak
riwayatnya, terjadi sesudah masa Abu Bakar dan Umar, yaitu masa Ustsman dan
Ali. Dalam masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, periwayatan hadits belum lagi
diluaskan. Beliau-beliau ini mengerahkan minat umat (sahabat) untuk menyebarkan
Al-Qur’an dan memerintahkan para sahabat untuk berhati-hati dalam menerima
riwayat-riwayat itu.
4) Sebab-Sebab pada Masa Abu Bakar dan Umar, Hadits tidak
Tersebar dengan Pesat
Khalifah Umar bin Khaththab ketika memegang tapuk
kekhalifahan meminta dengan keras supaya para sahabat menyelidiki riwayat.
Beliau tidak membenarkan orang mengembangkan periwayatan hadits. Ketika
mengirim para utusan ke Iraq beliau mewasiatkan supaya mereka mengembangkan
segi kebagusan tajwidnya, serta mencegah mereka memperbanyak riwayat.
Diterangkan bahwa pernah orang bertanya kepada Abu Hurairah apakah dia banyak
meriwaytakan hadits di masa Umar. Abu Hurairah menjawab, “Sekiranya saya membanyakkan,
tentulah Umar akan mencambuk saya dengan cambuknya.[9]
5) Cara-cara Para Sahabat Meriwayatkan Hadits
Ada
du acara yang dilakukan para sahabat dalam meriwayatkan hadits, yaitu :
a. .Al-Riwayah
bi al-Lafdzi, yaitu periwayatan dengan lafadz yang sama persis dengan apa yang
mereka terima dari Rasulullah
b. Al-Riwayah
bi al-Ma’na, yaitu periwayatan dengan makna atau maksud kandungan hadits
Rasulullah saja. Dalam hal ini, isi kandungan hadits sesuai dengan apa yang
dimaksudkan Rasulullah.
Yang penting dari hadits ialah isi. Bahasa
dan lafal, boleh disusun dengan kata-kata lain, asal isinya telah ada dan sama.
Berbeda dengan meriwayatkan Al-Qur’an, yakni harus dengan lafal dan maknanya
yang asli dan sedikit pun tidak boleh diadakan perubahan dalam riwayat itu.
Susunan lafal Al-Qur’an merupakan mukjizat dari Allah tidak boleh diganti
lafal-lafalnya walaupun dengan sinonimnya. Walaupun sama isinya, tetapi lain
susunannya, tidak dibolehkan.Oleh karena itu, terdapat hadits-hadits yang
diriwayatkan dengan beberapa lafal. Lantaran hadits-hadits itu diriwayatkan
oleh sahabat-sahabat dengan secara makna.
6) Lafal-lafal yang Dipakai Sahabat dalam Meriwayatkan
hadits dan Derajatnya
Lafal-lafal
yang diapaki para sahabat dalam meriwaytakan hadits, baikperkataan Nabi SAW,
maupun perbuatannya, para Ahli Ushul membaginya kepada lima derajat :
a. Derajat
Pertama, dialah yang paling kuat ialah seorang shahaby berkata, “Sami’tu
Rasulullahi yaqulu kadza… (saya dengar Rasulberkata begini…)”, atau “Akhbarani…
(mengabarkan kepadaku…)”, atau “Haddatsani… (menceritakan kepadaku…)”, atau
“Syafahani… (berbicara di hadapanku…)
b. Derajat
kedua ialah seorang shahaby berkata, bersabda Rasul SAW begini, atau
mengabarkan Rasul SAWbegini, atau menceritakan Rasul saw begini.
c. Derajat
ketiga ialah seorang shahaby berkata, “Rasul SAW menyuruh begini atau mengah
(melarang) ini…” Ini dihukumi marfu’ menurut mazhab Jumhur.
Ada tiga kemungkinan
mengenai hal ini.
·
Mungkin tidak
didengar sendiri perintah tersebut
·
Mungkin perkataan
“menyuruh” itu berdasarkan pemahamannya saja
·
Tentang umum dan
khususnya
d. Derajat
keempat ialah seorang shahaby berkata, “kami diperintahkan begini, atau kami
ditengah (dilarang) begini…”
e. Derajat
kelima ialah seorang shahaby berkata, “kami para sahabat berbuat begini…”
7) Syarat-syarat
yang Ditetapkan Abu Bakar, Umar dan Ali ketika Menerima Hadits
Sahabat
secara umum tidak mensyaratkan apa-apa dalam menerima hadits dari sesame
mereka. Akan tetapi, yang tidak dapat diingkari, bahwa sahabat itu sangat
berhati-hati dalam menerima hadits. Jika menerima hadits dari sahabat lainnya
mereka meminta untuk bersumpah dan meminta saksi atas kebenaran hadits
tersebut. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar r.a
أَقِمْ عَلَيْهِ الْبَيِّنَةَ
وَإِلاَّ أَوْجَعْتُكَ. (أخرجه مسلم)
“Tegakkanlah
saksi atasnya, jika tidak, aku akan
menyakitimu.”
8) Hadits di Masa Utsmandan Ali
Ketika
kendali pemerintahan dipegang oleh Utsman dan dibuka pintu perlawatan kepada
para sahabat, umat mulai memerlukan keberadaan sahabat, terutama
sahabat-sahabat kecil. Sahabat-sahabat kecil kemudian bergerak mengukpulkan
hadits dari sahabat-sahabat besar dan mulailah mereka meninggalkan tempat
kediamannya untuk mencari hadits
9) Sebab-sebab Para Sahabat tidak Membukukan Hadits dan
Mengumpulkannya dalam Sebuah Buku
Asy-syaikh
Abu Bakar ash-Shiqilly berkata dalam Fawa’idnya menurut riwayat Ibnu Basykual,
“Para sahabat tidak mengumpulkan Sunnah-sunnah Rasulullah dalam sebuah mushaf
sebagaimana mereka telah mengumpulkan Al-Qur’an, karena Sunnah-sunnah itu telah
tersebar dalam masyarakat dan lafal-lafal Sunnah itu tidak terjamin
kesempurnyaannya, sebaimana Allah SWA telah menjaga Al-Qur’an[10]
3. Perkembangan Hadits Pada Masa Tabi’in
Menurut Ulama Hadits,
Tabi’in adalah orang yang bertemu dengan satu orang sahabat atau lebih. Para
imam sependapat, bahwa akhir masa tabi’in adalah tahun 150 H. Sedangkan akhir
masa atba’al-tabi’in adalah tahun 220 H
1) Periwayatan Hadits pada masa Tabi’in
Pada
masa tabi’in, islamtelah meluas ke negeriSyam, Irak, Mesir, Samarkand, bahkan
pada tahun 93 Hijriyah sampai ke spanyol. Yang demikian karena keberangkatan
para sahabat ke daerah-daerah tersebut, terutama dalam rangka tugas memangku
jabtan pemerintahan dan penyebaran ilmu agama. Adapun tokoh-tokoh hadits
dikalangan tabi’in antara lain :
a. Di
Madinah : Sa’id bin al-Musayyab, Urwah bin Zubair, Ubaidullah bin Utbah bin
Mas’ud, Ibnu Syihab al-Zuhri, Muhammad bin al-Munaqadir, dan lain-lainnya
b. Di
Makkah : Ikrimah Maulana Ibnu Abbas, Atha’ bin Abi Rabah, Thawus bin Kasian,
Mujahid bin jabr, dan lain-lainnya
c. DiKufah
: Kamil bin Zaid al-Nakha’I, Amir bin Syurahil al-Sya’bi, Sa’id bin Jubair
al-Asadi, Ibrahim al-Nakha’i, Abu Ishaq al-Sabi’I, Abdul Malik bin Umair dan
lain-lainnya
d. Di
Syiria (Syam) : Salim ibn Abdillah al-Muharibi, Abu Idris al-Khulani, Abu
Sulaiman al-Darani dan lain-lainnya
e. Di
Mesir : Yazid bin Abu Hubaib, Umar bin al-Harits, Khair bin Nu’aim al-Hadhrami,
Abdullah bin Sulaiman, dan lain-lainnya
f. Di
Yaman : Hamman bin Munabbih, Wahib bin Munabbih, Thawus dan putranya, Ma’mar
bin Rasyid, Abdurrazaq bin Hammam, dan lain-lainnya
2) Pergolakan Politik dan Pemalsuan Hadits
Pada masa tabi’in terdapat pergolakan politik.
Pergolakan politik ini sebenarnya sudah muncul sejak masa sahabat, setelah
terjadinya perang Jamal dan perang Siffin, yaitu tatkala kekuasaan dipegang
oleh Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut
dengan terpecahnya umat Islam ke dalam beberapa kelompok, yaitu Khawarij,
Syiah, Mu’awiyah dan golongan yang tidak termasuk dalam ketiga kelompok
tersebut (jumhur). Setiap kelompok mengaku berada dalam pihak yang benar dan
menuduh pihak lainnya salah.
Untuk membela pendirian masing-masing, mereka membuat
hadits-hadits palsu. Yang mula-mula membuat hadits palsu ialah orang-orang yang
berasal dari golongan syiah, kemudian golongan khawarij dan jumhur. Tempat
pertama kali berkembangnya hadits palsu adalah daerah Irak, tempat kaum Syiah
berpusat pada saat itu.
Menurut
Imam Malik, ada empat jenisorang yang haditsnya tidak boleh diambil darinya,
yaitu :
a. Orang
yang kurang akal
b. Orang
yang mengikuti hawanafsunya dan mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa
nafsunya
c. Orang
yang berdusta dalam pembicaraannya walaupun dia tidak berkepada Rasul
d. Orang
yang tampak saleh dan beribadah, tetapi
orang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadits yang diriwayatkannya
Para
ulama menyusun kitab khusus yang menerangkan hadits-hadits palsu, diantaranya
adalah kitab Tazkirah Al-Maudhu’at karya Muhammad bin Thahir Al-Maqdizi sebagai
upaya memberantas pola-pola pemalsuan hadits yang semakin merebak. Ciri-ciri
hadits palsu antara lain sebagai berikut :
a. Susunan
hadits itu, baik lafaz maupun maknanya janggal sehingga tidak pantas disabdakan
oleh Nabi SAW, seperti :
لَاتَسُبُّواالدِّيْكَ
فَاِنَّهُ صَدِيْقِىْ.
“Janganlah engkau memaki
ayam jantan karena dia teman karibku”
b. Isi
hadits tersebut bertentangan dengna nash Al-Qur’an dan atau hadits mutawatir,
seperti hadits :
لَايَدْخُلُ
وَلَدُ النِّرَنَاءِ الْجَنَّةَ.
“Anak zina itu tidak akan
masuk surga”
c. Isi
maksud hadits tersebut bertentangan dengan akal, seperti hadits :
اَلْبَاذِنْجَانُ
شِفَاءٌ مِنْ كُلَّ دَاءٍ.
“Buah terong itu
mnyembunyikan segala macam penyakit”
d. Hadits
tersebut bertentangan dengan firman Allah SWT :
وَلَاتَزِرُوَازِرَةٌوِّزْرَاُخْرَى...
“Dan orang yang berdosa
tidak akan memikul dosa orang yang lain…”
(QS. Fatir: 18)
B. PERKEMBANGAN HADITS PADA MASA KODIFIKASI SAMPAI
SEKARANG
1. Latar Belakang Pembukuan Hadits
Setelah
agama Islam meyebar luas di masyarakat, dipeluk dan dianut oleh penduduk yang
bertempat tinggal di luarjazirah Arabiah, dan para sahabat yang tidak sedikit
jumlahnya yang telah meninggal dunia, maka terasa perlunya hadits diabadikan
dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan. Permasalahan ini menggerakan hati
khalifah Umar bin Abdul Aziz seorang khalifah Banih Umayyah yang menjabat
khalifah antara tahun 99 sampai 101 H untuk menulis dan membukukan hadits.
Adapun
yang melatar belakangi pembukuan hadits adalah :
a. Pada
akhir abad I H para penghafal hadits semakin berkurang karena sudah banyak yang
meninggal dunia.
b. Semangat
menghafal hadits mulai berkurang
c. Sudah
tidak ada kekhawatiran tercampurnya antara Al-Qur’an dan Hadits
d. Hadits
merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan sehingga pembukuan hadits sangat
diperlukan
e. Hadits
banyak yang dikaburkan dan dipalsukan oleh golongan atau kelompok-kelompok
tertentu
2. Yang Pertamakali Membukukan Hadits Nabi
Orang yang pertama kali menaruh perhatian untuk
membukukan hadits Nabi adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab
al-Zuhri al-Madani. Shalih bin Kaisan berkata, “Aku berkumpul dengan al-Zuhri
ketika menuntut ilmu, lalu aku katakana, ‘Mari kita menuliskan
sunnag-sunnah,lalu kami menulis hadits yang datang dari Nabi SAW.’Kemudian
al-Zuhri mengatakan,’Mari kita tulis yang datang dari sahabat, karena dia
termasuk Sunnah juga’. Aku katakana,’Itu bukan Sunnah, sehingga tidak perlu
kita tulis.’ Meski demikian al-Zuhri tetap menuliskan berita dari sahabat,
sedangkanaku tidak, akhirnya dia berhasil sedangkan aku gagal.”
Dalam kitab al-Muwatha’ diriwayatkan dan begitu juga
dalam Sunan al-Darimi, ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat khalifah, beliau
merasa khawatir akan merosot dan hilangnya ilmu karena meninggalnya para ulama,
maka beliau menyerukan kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm untuk
membukukan hadits Rasulullah seraya berkata :
أُنْظُرْ مَاكَانَ مِنْ حَدِيْثِ
رَسُول الله صلى الله عليه وسلم أَوْ سُنَّتِهِ أَوْ حَدِيْثِ عمر أَوْ نَحْو هذَا
فَاكْتُبْهُ لِى فَإِنِّى حِفْتُ دُرُوْسَ العِلْمِ وَذِهِابَ العُلمَاءِ
“Lihatlah,
apa yang terjadi pada hadits Rasulullah atau
sunnahnya, atau hadits dari Amra atau lainnya, maka tulislah karena aku
mengkhawatirkan merosotnya ilmu dan hilangnya para ulama.”
Kemudian,
Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm menyerukan Muhammad bin Syihab
al-Zuhri, yang dinilainya sebagai orang yang lebih banyak mengetahui hadits.
Al-Zuhri tercatat sebagai ulama besar yang membukukan
Hadits. Kebijaksanaan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ini oleh sejarah dicatat
sebagai kodifikasi hadits yang pertama secara resmi.. Pengertian resmi di sini
ialah kebijaksanaan itu dilaksanakan atas perintah penguasa yang sah dan
disebarluaskan ke seluruh jajaran kekuasaannya. Peristiwa tersebut terjadi di
penghujung abad pertama Hijriyah. Selanjutnya, kodifikasi haditst dilakukan
pada masa dinasti Abbasiyah yang disponsori oleh pemimpin-pemimpin Abbasiyah
Pada masa ini melahirkan ulama-ulama hadits, seperti
Ibnu Juraij di Makkah, Abu Ishaq dan Imam Malik di Madinah, al-Rabi bin Sabih
dan Hammad bin Salamah di Basra, Sufyan al-Sauri diKufah dan Abdurrahman
al-Auza’i di Syam. Husyain al-Wasithi di Wasith, Ma’mar al-Azdi di Yaman,
jariri al-Dhabbi di Rei, Ibnu Mubarak di Khurasan dan al-Laits ibn Sa’ad di
Mesir.
Dalam hal ini, Imam al-Suyuthi mengatakan di dalam
kitabnya (Alfiyah), Orang pertama yang mengumpulkan hadits dan atsar adalah
Ibnu Syihab atas perintah Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan yang pertama kali
mengumpulkan hadits berbab-bab adalah sekelompok ulamadi masa yang tidak jauh
setelah al-Zuhri, seperti Ibnu Juraij, Hasyim, Malik, Ma’mar dan Ibnu
al-Mubarak.
3. Yang Pertamakali Membukukan Hadits Shahih
Pada periode sebelumnya belum dipisahkan beberapa
hadits yang mauquf dan maqthu’ dari hadits marfu. Begitupun beberapa hadits
yang dha’if dari yang shahih. Bahkan masih ada hadits yang maudhu’ tercampur
pada yang shahih. Seleksi hadits dilakukan terhadap nilai hadits, yakni memilih
hadits yang shahih saja untuk dibukukan.
Pada
masa ini bangkit Imam hadits, Imam huffadz dan amirul Mukminin fi al-Hadits,
Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah
al-Bukhari. Beliau mengumpulkan hadis-hadis shahih dalam satu kitab al-Jami’
al-Shahih yang diseleksi dari ratusan ribu hadits yang beliau hafalkan.
Disebutkan di dalam suaturiwayat bahwa beliau berkata, “Aku hafal 100 ribu
hadits shahihdan 200 ribu hadits yang tidak shahih.”
Adapun gagasan yang membangkitkannya untuk menulis
kitab Jami’ al-Shahih, sebagaimana disebutkan oleh Ibrahim bin Ma’qal, bahwa
beliau mendenngar al-Bukhari berkata,”Aku disisi Ishaq bin Rahawiyah, lalu
sebagian kawan-kawanku berkata, andaikan engkau mengumpulkan sebuah kitab
ringkas tentang Sunnah-sunnah Nabi SAW lalu terbetiklah di dalam hatiku
keinginan untuk menuliskannya, lalu aku mengambil keputusan untuk mengumpulkan
hadits-hadita shahih di dalam kitab ini.”
Kemudian setelahnya, yaitu Imam Muslim yang mengikuti
jejak langkah Imam al-Bukhari. Beliau menulis kitab al-Jami’ al-Shaih dalam
waktu 15 tahun. Para ulama menerima kedua kitab tersebut dan bersepakat bahwa
keduanya adalah kitab paling shahih setelah Al-Qur’an al-Karim. Imam Nawawi
berkata, “Para ulama sepakat bahwa kitab paling shahih setelah Al-Qur’an
al-Aziz adalah kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, sedangkan umat menerima keduanya.”[11]
4. Metode Pengumpulan dan Pembukuan Hadits
Metode
pembukuan hadits dilakukan dengan beberapa macam, yaitu sebagai berikut :
1) Merode Juz dan Atraf
Metode ini termasuk
metode paling awal yang digunakan dalam mengelompokkan hadits. Metode juz
berarti mengumpulkan hadits berdasarkan guru yang meriwayatkan hadits kiepada
penulis kitab hadits. Metode atraf adalah pembukuan hadits dengan menyebutkan
pangkalnya sebagai penunjuk matan hadits selengkapnya.
2) Metode
Muwaththa
Secara Bahasa muwaththa
berarti sesuatuyang dimudahkan. Secara Istilah ilmu hadits adalah metode
berdasarkan klasifikasi hukum Islam dan mencantumkan hadits-hadits marfu,
mauquf dan maqt
3) Metode Mushannaf
Secara Bahasa berarti
sesuatu yang disusun, sedangkan secara istilah artinya sama dengan muwaththa
4) Metode Musnad
Mengklasifikasikan hadits
berdasarkan nama para sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut
5) Metode Jami
Jami’ berarti sesuatu
yang mengumpulkan, menggabungkan, dan mencakup. Kitabjam’ adalah kitab
haditsyang metode penyusunannya mencakup seluruh topic dalam agama, baik
akidah, hukum, adab, tafsir dan manaqib
6) Metode Mustakhraj
Menyusun kitab hadits
berdasarkan penulisan kembali hadits-hadits yang terdapat dalam kitab lain,
kemudian penulis kitab yang pertama mencantumkan sanadnya sendiri
7) Metode Sunan
Kata “as-sunan” adalah
bentuk jamak dari kata “Sunnah” yang pengertiannya sama dengan hadits. Adapun
metode sunan adalah metode penyusunan berdasarkan klasifikasi hukum-hukum Islam
(abwab fiqihiyah) dan hanya mencantumkan hadits-hadits marfu. Hal tersebut
membedakan netode dengan metode mushannaf dan muwaththa yang juga banyak
mencantumkan hadits-hadits mauquf dan maqtu’
8) Metode Mustadrak
Menyusun kitab hadits
dengan menyusulkan hadits-hadits yang tidak tercantum dalam kitab hadits yang
lain. Namun, dalam menuliskan hadits-hadits susulan tersebut penuliskitab
mengikuti persyaratan periwayatan hadits yang dipakai oleh kitab lain
9) Metode Mu’jam
Metode inimengumpulkan
hadits berdasarkan nama-nama para sahabat, guru-guru hadits, negeri-negeri dan
yang lain. Lazimnya nama-nama itu disusun berdasarkan huruf mu’jam (alphabet)
10) Metode Zawaid
Sebuah hadits terkadang ditulis oleh
sejumlah penulis hadits secara bersama-sama dalam kitab mereka. Ada pula hadits
yang ditulis oleh seorang penulis hadits, sementara penulis hadits yang lain
tidak menuliskannya. Hadits-hadits jenis kedua ini menjadi lahan penelitian para
pakar hadits yang datang kemudian, lalu dihimpunnya dalam kitab tersendiri.
Metode penulisan ini disebut zawaid yang berrati tambahan-tambahan[12]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Secara umum perkembangan
ilmu hadits mulai zaman Nabi SAW sampai kodifikasi atau pembukuan hadits adalah
sebagai berikut.
1. Masa
Nabi Muhammad SAW, pada masa ini tidak dinyatakan adanya ilmu hadits, tetapi
para peneliti hadits memerhatikan adanya dasar-dasar dalam Al-Qur’an dan hadits
Rasulullah SAW mengenai anjuran pemeriksaan berita yang datang dan perlunya
persaksian yang adil. Rasulullah SAW menyuruh sahabat untuk menulis ayat
Al-Qur’an dan melarang menulis al-Hadits agar tidak tercampur dengan ayat
Al-Qur’an
2. Masa
Sahabat, para sahabat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits karena konsentrasi
mereka terhadap Al-Qur’an yang bari dikodifikasikan pada masa Abu Bakar tahap
awal dan masa Utsman tahap kedua. Masa ini dikenal dengan masa taqlil
ar-riwayah (pembatasan periwayatan). Meriwayatkan hadits disertai dengan saksi
dan bersumpah bahwa hadits yang ia riwayatkan benar dari Rasulullah SAW.
3. Masa
Tabi’in, para ulama membendung hadits
dari pemalsuan denganberbagai cara, diantaranya memeriksa kebenaran hadits dari
segi rawi dan sanadnya. Keharusan sanad dalam periwayatan menjadi tuntutan yang
kuat ketika Ibnu Syihab Az-Zuhri menghimpun hadits dari para ulama di atas
lembaran kodifikasi.
4. Masa
Kodifikasi Hadits, pencatatan telah dilakukan oleh para sahabat sejak zaman
Rasulullah SAW, namun kegiatan ini secara resmi dimulai pada masa pemerintahan
Islam dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
B. SARAN
Dalam mempelajari ilmu
hadits diperlukan keseriusan danketekunan serta sumber-sumber referensi yang membahas secara
detail dari ilmu hadits terutama dimulai sejak sejarahnya. Karena dari sejarah
itulah, kita dapat tahu bagaiman sebuah hadits itu dapat bertahan dan dijadikan
pedoman kedua dalam Islam setelah Al-Qur’an dari generasi ke generasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Mustofa.
2012. Ilmu Hadis. Bandung: Pustaka
Setia.
Gufron Muhammad
dan Rahmawati. 2013. Ulumul Hadits
Praktis dan Mudah. Yogyakarta: Teras.
Ash-Shiddieqy,
Tengku Muhammad. 2009. Sejarah &
Pengantar Ilmu Hadits. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Qolfathiriyus,
Aan Ahmad. Makalah Sejarah Kodifikasi Hadits. 24 Februari 2017. http://aan888.blogspot.com/2013/05/makalah-sejarah-kodifikasi-hadits.html.
Mimi,
Ayuk. Sejarah Hadis Masa Kodifikasi. 24 Februari 2017. http://
mimipermainisuci26.blogspot.com/2014/14/sejarah-hadis-masa-kodifikasi.html.
Pusat
Kajian Hadits. Sejarah Penulisan Hadits. 26 Februari 2017. http://syarah-hadits.blogspot.com/2015/05/sejarah-penulisan-hadits.html.
[1]Aan Ahmad Qolfathiriyus, “Makalah Sejarah
Kodifikasi Hadits” diakses darihttp://aan888.blogspot.com/2013/05/makalah-sejarah-kodifikasi-hadits.html, pada 24
Februari 2017 pukul 18:38 WIT
[2] Ayuk Mimi, “Sejarah Hadis Masa
Kodifikasi” diakses dari http://mimipermainisuci26.blogspot.com/2014/04/sejarah-hadis-masa-kodifikasi,html, pada 24 Februari 2017 pukul 18:43
WIT
[3]Annisa, “Sejarah Hadits Meliputi Pra
Modifikasi dan Modifikasinya” diakses dari http://annisa-elrumaisha.blogspot.com/2012/04/sejarah-hadits-meliputi-pra-modifikasi.html, pada 24 Februari 2017 pukul 19:15
WIT
[4]Atabik Ali, Ahmad Zuhdi Muhdlor,
Kamus Kontemporer Arab-Indonesia,(Yogyakarta : Multi Karya Grafika, 1998),
hlm.919
[5]John M,
Echols, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama,1997),
hlm.122
[6] Pusat Kajian Hadits, “Sejarah
Penulisan Hadits” diakses dari http://syarah-hadits.blogspot.com/2015/05/sejarah-penulisan-hadits.html, pada 26 Februari 2017 pukul 22:30
WIT
[7]Jami’Bayan al-Ilmi I: 41, Hidayah al-Bari I: 287
[8]Irsyad as-Sari I: 34
[9] Jami’ Ahkam al-Bayan II: 121
[10] Teungku Muhammad Hasbi
ash-Shiddieqy, Sejarah &Pengantar Ilmu Hadits (Semarang: Pustaka Rizki
Putra, 2009), hlm.38-43
[11]
Muhammad Gufron dan Rahmawati, Ulumul Hadits Praktis dan Mudah
(Yogyakarta:Teras, 2013), hlm. 35-39

0 komentar:
Posting Komentar