Jumat, 24 Maret 2017

Makalah Ulumul Hadits Tentang Sejarah Perkembangan Hadits



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Hadits merupakan pedoman kedua bagi umat Islam di dunia setelah Al-Qur’an, yang tentunya memiliki peranan sangat penting pula dalam disiplin ajaran Islam. Hadits atau yang lebih dikenal dengan Sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan ataupun ketetapan. Dengan demikian, keberadaan Al-Hadits dalam proses kodifikasinya sangat berbeda dengan Al-Qur’an.[1] Penulisan dan pembukuan Al-Qur’an lebih dulu ditulis dan dibukukan dibandingkan hadits. Hal ini dikarenakan, salah satu fungsi hadits adalah menjelaskan apa yang belum jelas dalam Al-Qur’an danada larangan untuk membukukan Al-Qur’an dan hadits dalam waktu yang sama. Dalam makalah ini akan dibahas sejarah perkembangan hadits sejak masa pra kodifikasi dan masa kodifikasi.[2]

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah perkembangan hadits pra kodifikasi pada masa Rasulullah, Khulafur Rasyidin dan Tabi’in ?
2.      Bagaimana perkembangan hadits pada masa kodifikasi sampai sekarang ?

C.    TUJUAN
Mengetahui dan memahami perkembangan hadits pada masa Rasulullah, Khulafur Rasyidin, Tabiin sampai pengkodifikasian hadits



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PERKEMBANGAN HADITS PRA KODIFIKASI PADA MASA RASULULLAH, KHULAFUR RASYIDIN DAN TABI’IN
Sejarah perkembangan hadits merupakan masa atau periode yang telah dilalui oleh hadits dari masa lahirnya dan tumbuh dalam pengenalan, penghayatan dan pengalaman umat dari generasi ke generasi dan dalam beberapa periode tersebut ada yang termasuk pra kodifikasi (sebelum dibukukan) danada juga yang termasuk kodifikasi (setelah dibukukan).[3]Kodifikasi atau tadwin (التدوين) hadits artinya adalah pencatatan atau pembukuan hadits. Istilah tadwin menurut bahasa Arab, dari kata dawwana-yudawwinu yang berarti penyusunan yang berserakan, pengumpulan, penilaian, peraturan dan perundang-undangan.[4]Dalam Bahasa popular disebut kodifikasi yang berasal dari bahasa Inggris, condification yang berarti penyusunan secara sistematis.[5] Menurut Dr. Muhammad ibn Mathar Al-Azharani tadwin adalah
تَقْيِيْدُ الْمُتَفَرَّقِ الْمُشَتَّتِ وَ جَمعُهُ فِيْ دِيْوَانٍ اَوْ كِتَابٍ تَجْمَعُ فِيْهِ الصُّحُفُ
“Mengikat yang berserak-serakan kenudian mengumpulkannya menjadi satu diwan atau kitab yang terdiri dari lembaran-lembaran”
Periodisasi sejarah perkembangan hadits pra kodifikasi meliputi :
1.      Masa Rasulullah
2.      Masa Sahabat Besar, semenjak permulaan masa pemerintahan Abu Bakar sampai berakhirnya zaman Ali bin Abi Thalib
3.      Masa Sahabat Kecil dan Tabi’in Besar



1.      Perkembangan Hadits Pada Masa Rasulullah Saw
Masa ini dikenal dengan masa wahyu dan pembentukan hukum serta dasar-dasarnya, dimulai pada permulaan Nabi diangkat menjadi Rasulullah hingga wafat. Perkembangan hadits pada masa ini ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Para sahabat menerima dan memperoleh hadits dengan cara berhubungan langsung dengan Nabi, baik ketika safar (perjalanan) ataupun muqim (berdiam) untuk menanyakan berbagai masalah atau mengetahui perbuatan dan akhlak Nabi yang perlu dicontoh. Para sahabat tidak memiliki penguasaan hadits yang sama antara satu dan lainnya. Hal ini bergantung pada beberapa hal berikut :
·         Perbedaan kesempatan bersama Rasulullah SAW
·         Perbedaan kesanggupan untuk selalu bersama Rasulullah Saw
·         Perbedaan kekuatan hafalan dan kesungguhan bertanya kepada sahabat lain
·         Perbedaan waktu masuk Islam dan jarak tempat tinggal mereka dari majelis Rasulullah SAW
Para sahabat yang sering menerima pelajaran Rasulullah SAW, yaitu :
·         yang pertama masuk Islam, seperti khalifah empat dan Abdullah bin Mas’ud
·         yang selalu berada di samping Nabi dan bersungguh-sungguh menghafal hadits, seperti Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr bin Ash
·         yang lama hidupnya sesudah Nabi karena dapat menerima hadits dari sesame sahabat, seperti Anas bin Malik dan Abdullah bin Abbas
·         yang erat hubungannya dengan Nabi, seperti Siti Aisyah dan Ummu Salamah
b.      Hadits atau Sunnah Nabi tidak ditulis seperti Al-Qur’an, karena ada larangan Nabi SAW yang khawatir jika bercampur dengan Al-Qur’an.

1)      Cara Rasulullah Menyampaikan Hadits
Ada beberapa cara yang digunakan Rasulullah SAW dalam menyampaikan hadits kepada para sahabat, yaitu sebagai berikut :
a.       Pengajaran bertahap, berangsur-angsur dalam menyampaikan Hadits.
b.      Disampaikan ditempat atau majlis al-ilm. Rasulullah menjadikan Dar al-Arqam bin Abdi Manaf di Mekkah menjadi markas dakwah Islam, ketika dakwah masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tempat ini dikenal dengan Dar al-Islam.
c.       Menyampaikan Hadits dengan menggunakan pendekatan dan pendidikan, yakni menyampaikannya dengan tutur kata yang halus hingga  menyenangkan pendengar, menggunakan Bahasa yang jelas dan tegas, serta terkadang mengulang lebih dari satu kali, agar hadits tertanam kuat dalam ingatan para sahabat
d.      Menyampaikan hadits tidak terlalu panjang, karena beliau khawatir kalau para sahabat bosan
e.       Rasulullah memberikan contoh atau suri tauladan pada kehidupan sehari-hari
f.       Rasulullah menyampaikan sabdanya dengan melihat situasi dan kondisi, sehingga orang pedalaman dengan kekerasan karakter mampu memahami sabda Rasulullah, demikian pula orang kota.
g.      Rasulullah juga mengajarkan kaum wanita, baik pada istri-istri beliau ataupun pada kaum muslimat di majlis mereka.
h.      Dalam banyak kesempatan, Rasulullah juga banyak menyampaikan hadits melalui para sahabat tertentu, kemudian mereka menyampaikannya kepada yang lain
i.        Melalui ceramah di tempat terbuka, yang diberikan beliau hanya tiap-tiap hari jumat, hari raya dan waktu-waktu yang tidak ditentukan, jika keadaan menghendaki. Seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary dari Ibnu Mas’ud :
كَانَ النَّبِيُّ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ تِلْوُ الْمَوْعِظَةِ فِى اْلأَيَّامِ, كَرَاهَةَ السَّأَمَةِ عَلَيْنَا.
“Nabi saw. Selalu mencari waktu-waktu yang baik untuk memberikan pelajaran supaya kamitidak bosan.”

2)      Penyebaran Hadits pada Masa Rasulullah
Adapun penyebaran Hadits pada masa Rasulullah dilakukan dengan cara :
a.       Kesungguhan Rasulullah dalam berdakwah dan menyebarkan Islam
b.      Kesungguhan para sahabat dalam mempelajari ilmu, menghafalnya dan menyampaikannya pada kaum Muslim lainnya
c.       Peran para Ummul Mukiminim r.a. dalam bertabligh dan menyebarkan Sunnah diantara istri-istri kaum Muslimin
d.      Peran para sahabat dalam bertabligh dan menyebarkan Sunnah terhadap istri-istri mereka
e.       Penyebaran hadits dilakukan sampai ke pusat-pusat pemerintahan islam, bahkan ke pelosok suku-suku

3)      Penghafalan dan penulisan Hadits pada masa Rasulullah
Rasulullah SAW menggunakan jalan yang berbeda dalam memelihara kemurnian dan mencapai kemaslahatan Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai dua sumber ajaran Islam. Terhadap Al-Qura’an beliau memerintahkan kepada sahabat agar menulis dan menghafalnya. Sedangkan terhadap hadits, beliau menyuruh mereka menghafal dan melarangg menulisnya.
لاَ تَكْتُبُوْا عَنِّىوَمَنْ كَتَبَ عَنِّى غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوا عَنِّى وَلاَ حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ قَالَ هَمَّامٌفَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.(رواه مسلم)
Beliau bersabda :
Dari abu sa’id al-Khudri bahwa Rasulullah bersabda : “janganlah kalian menulis (sesuatu) dariku. Barang siapa menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an, maka hendaklah dia menghapusnya. Ceritakan saja yang diterima dariku, yang demikian ini tidak mengapa, dan barang siapa dengan sengaja berbohong tentang diriku hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (H.R. Muslim)

Ada dorongan kuat yang memotivasi para sahabat dalam menghafal hadits,yaitu sebagai berikut :
a.       Kegiatan menghafal merupakan budaya bangsa Arab yang telah diwarisi sejak masa pra Islam dan mereka terkenal kuat hafalannya
b.      Rasulullah SAW banyak memberikan dorongan melalui doa-doanya
c.       Rasuiullah SAW sering menjajikan kebaikan akhirat bagi orang-orang yang menghafal hadits dan menyampaikannya kepada orang lain
Sekalipun ada larangan Rasulullah SAW untuk menulis hadits seperti disebutkan dalam hadist Abu Said Al-Khudri, ada sejumlah sahabat yang memiliki catatan-catatan hadits. Hal itu terbukti dengan ditemukannya riwayat lain, bahwa Rasulullah SAW menyerukan untuk menulis hadits, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, bahwa Abu Syahin meminta Rasulullah untuk dituliskan khutbah pada peristiwa fathul Makkah, karena khawatir akan lupa. Kemudian beliau bersabda :
ا كْتُبُوْا لِأَبِي شَاهٍ
“Tuliskanlah (khutbah itu) untuk Abu Syahin.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu ada juga sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Ash. Ia memiliki catatan hadits yang menurut pengakuannya dibenarkan oleh Rasulullah SAW. Beliau mengatakan,
كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى اللهُ عليه وَسلم أُرِيدُ حِفْظَهُ, فَنَهَتْنِي قُرَيشٌ وَقَالُوا : أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرُسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ, وَالرَّضَا, فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَبِ, فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم, فَأَوْمَأَبِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ,فَقَالَ : اكْتُبْ فَوَالَّذِي نُفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلاَّحَقٌّ.
“Dahulu aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah karena aku ingin menghafalnya. Kemudian orang-orang Quraisy melarangku, mereka berkata, “Engkau menulis semua yang kau dengar dari Rasulullah ? Dan Rasulullah adalah seorang manusia, kadang berbicara karena marah, kadang berbicara dalam keadaan lapang”. Mulai dari sejak itu akupun tidak menulis lagi, sampai aku bertemu dengan Rasulullah dan mengadukan masalah ini, kemudian beliau bersabda sambil menunjukkan jarinya ke mulutnya, “Tulislah ! Demi yang jiwaku ada di tanganNya, tidaklah keluar dari mulutku ini kecuali kebenaran.” (H.R. Adu Dawud, Ahmad, Al-Hakim)[6]
Lalu ada sahabat Jabir bin Abdillah bin Amr Al-Anshari. Ia memiliki catatan hadits dari Rasulullah SAW tentang manasik haji. Hadits-haditsnya kemudian diriwayatkan oleh Muslim. Catatan ini dikenal dengan Shahifah Jabir.



2.      Perkembangan Hadits pada masa Sahabat (Khulafa Ar-rasyidin)
Periode kedua sejarah perkembangan hadits adalah masa sahabat. Menurut Ibnu Hajar dan ahli haduts lainnya, pengertian sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan Rasulullah dalam keadaan beriman dan meninggal dalam keadaan beriman pula. Lebih lanjut beliau mengatakan, masuk dalam kategori orang yang bertemu Rasulullah, baik orang yang lama bermujalasah atau hanya sebentar bersama beliau, orang yang turut berperang ataupun tidak. Begitu juga dengan orang yang melihat Rasulullah karena alasan tertentu, seperti buta. Perkembangan hadits masa sahabat, khususnya Khulafa Ar-Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), yaitu sekitar 11 H sampai dengan 40 H. Masa ini disebut juga sebagai masa sahabat besar. Karena pada masa ini perhatian para sahabat masih terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran Al-Qur’an, periwayatan hadits belum begitu berkembang dan masih dibatasi. Oleh karena itu, para ulama menganggap masa ini sebagai masa yang menunjukkan pembatasan periwayatan (at-tasabbut wa al-iqlal min ar-riwayay)

1)      Sikap Sahabat terhadap Usaha Mengembangkan Hadits sebelum dan sesudah Nabi SAW wafat
·         Perintah Mentablighkan Hadits
Diberitakan oleh Abu Daud dan At-Tirmidzy dari riwayat Zaid ibn Tsabit, bahwa rasulullah bersabda :
نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنِّيْ مَقَالَتِيْ فَحَفِظَهَا وَوَعَاهَا فَأَدَّاهَا كَمَا سَمِعَ فَرُبَّ مُبَلَّغِ أَوْعى مِنْ سَامِعٍ.
“Mudah-mudahan Allah mengindahkan seseorang yang mendengar ucapanku, lalu dilafalkan dan dipahamkan dan disampaikan kepada orang lain persis sebagaimana yang dia dengar karena banyak sekali orang yang disampaikan berita kepadanya, lebih paham daripada yang mendengarnya sendiri.”[7]
Dalam sebuah hadits  yang lain yang diberitakan oleh Ibnu Abdi al-Barr dari Abu Bakrah bahwa nabi SAW bersabda :
أَلاَ لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ مِنْكُمْ الْغَاءِبَ.
“Ketahuilah, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir (jauh).”[8]
·         Ancaman terhadap Pendustaan dalam Mentablighkan Hadits
Nabi memerintahkan para sahabat supaya berhati-hati dan memeriksa benar-benar suatu hadits yang hendak disampaikan kepada orang lain. Nabi SAW bersabda :
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَاسَمِعَ
“Cukup kiranya dosa bagi seorang manusia yang menceritakan segala apa yang didengarnya.” (H.R. Muslim dari Abu Hurairah)
Oleh karena itu, para sahabat pun sesudah Rasul wafat, sedikit demi sedikit menyampaikan hadits kepada orang lain. Mereka menyampaikan amanah.

2)      Menaati Pesan Rasulullah SAW
Rasulullah SAW mewasiatkan kepada seluruh umat Islam, kepada para sahabat agar berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Al-Hadits serta mengajarkannya kepada orang lain sebagaimana sabdanya :
بِهِمَا.كِتَابَاللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ.
“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka. Jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, niscaya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya.” (H.R. Hakim)
Sabdanya lagi :
بَلِّغُوْاعَنِّي وَلَوْاَيَةً.(رواه البخارى عن عبداللهِ بن عمروبن العاص)
“Sampaikan dariku walaupun satu ayat atau satu hadits.” (H.R. Bukhari dari Abdullah bin Amr bin Ash)
Pesan-pesan Rasulullah sangat mendalam pengaruhnya kepada para sahabat, segingga segala perhatian yang tercurah semata-mata untuk melaksanakan dan memelihara pesan-pesannya.
3)      Hadits di Masa Abu Bakar dan Umar bin Khaththab
Para sahabat, sesudah rasul wafat tidaklagi berdiam di Madinah. Mereka pergi ke kota-kota lain. Maka penduduk kota-kota lain pun mulai menerima hadits. Para tabi’in mempelajari hadits dari para sahabat itu. Dengan demikian mulialah berkembang periwayatan hadits dalam kalangan tabi’in.
Periwayatan hadits di permulaan masa sahabat masih terbatas sekali. Hadits disampaikan kepada yang memerlukansaja dan apabila perlu saja, belum bersifat pelajaran. Perkembangan hadits dan memperbanyak riwayatnya, terjadi sesudah masa Abu Bakar dan Umar, yaitu masa Ustsman dan Ali. Dalam masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, periwayatan hadits belum lagi diluaskan. Beliau-beliau ini mengerahkan minat umat (sahabat) untuk menyebarkan Al-Qur’an dan memerintahkan para sahabat untuk berhati-hati dalam menerima riwayat-riwayat itu.

4)      Sebab-Sebab pada Masa Abu Bakar dan Umar, Hadits tidak Tersebar dengan Pesat
Khalifah Umar bin Khaththab ketika memegang tapuk kekhalifahan meminta dengan keras supaya para sahabat menyelidiki riwayat. Beliau tidak membenarkan orang mengembangkan periwayatan hadits. Ketika mengirim para utusan ke Iraq beliau mewasiatkan supaya mereka mengembangkan segi kebagusan tajwidnya, serta mencegah mereka memperbanyak riwayat. Diterangkan bahwa pernah orang bertanya kepada Abu Hurairah apakah dia banyak meriwaytakan hadits di masa Umar. Abu Hurairah menjawab, “Sekiranya saya membanyakkan, tentulah Umar akan mencambuk saya dengan cambuknya.[9]

5)      Cara-cara Para Sahabat Meriwayatkan Hadits
Ada du acara yang dilakukan para sahabat dalam meriwayatkan hadits, yaitu :
a.       .Al-Riwayah bi al-Lafdzi, yaitu periwayatan dengan lafadz yang sama persis dengan apa yang mereka terima dari Rasulullah
b.      Al-Riwayah bi al-Ma’na, yaitu periwayatan dengan makna atau maksud kandungan hadits Rasulullah saja. Dalam hal ini, isi kandungan hadits sesuai dengan apa yang dimaksudkan Rasulullah.
Yang penting dari hadits ialah isi. Bahasa dan lafal, boleh disusun dengan kata-kata lain, asal isinya telah ada dan sama. Berbeda dengan meriwayatkan Al-Qur’an, yakni harus dengan lafal dan maknanya yang asli dan sedikit pun tidak boleh diadakan perubahan dalam riwayat itu. Susunan lafal Al-Qur’an merupakan mukjizat dari Allah tidak boleh diganti lafal-lafalnya walaupun dengan sinonimnya. Walaupun sama isinya, tetapi lain susunannya, tidak dibolehkan.Oleh karena itu, terdapat hadits-hadits yang diriwayatkan dengan beberapa lafal. Lantaran hadits-hadits itu diriwayatkan oleh sahabat-sahabat dengan secara makna.

6)      Lafal-lafal yang Dipakai Sahabat dalam Meriwayatkan hadits dan Derajatnya
Lafal-lafal yang diapaki para sahabat dalam meriwaytakan hadits, baikperkataan Nabi SAW, maupun perbuatannya, para Ahli Ushul membaginya kepada lima derajat :
a.       Derajat Pertama, dialah yang paling kuat ialah seorang shahaby berkata, “Sami’tu Rasulullahi yaqulu kadza… (saya dengar Rasulberkata begini…)”, atau “Akhbarani… (mengabarkan kepadaku…)”, atau “Haddatsani… (menceritakan kepadaku…)”, atau “Syafahani… (berbicara di hadapanku…)
b.      Derajat kedua ialah seorang shahaby berkata, bersabda Rasul SAW begini, atau mengabarkan Rasul SAWbegini, atau menceritakan Rasul saw begini.
c.       Derajat ketiga ialah seorang shahaby berkata, “Rasul SAW menyuruh begini atau mengah (melarang) ini…” Ini dihukumi marfu’ menurut mazhab Jumhur.
Ada tiga kemungkinan mengenai hal ini.
·         Mungkin tidak didengar sendiri perintah tersebut
·         Mungkin perkataan “menyuruh” itu berdasarkan pemahamannya saja
·         Tentang umum dan khususnya
d.      Derajat keempat ialah seorang shahaby berkata, “kami diperintahkan begini, atau kami ditengah (dilarang) begini…”
e.       Derajat kelima ialah seorang shahaby berkata, “kami para sahabat berbuat begini…”

7)       Syarat-syarat yang Ditetapkan Abu Bakar, Umar dan Ali ketika Menerima Hadits
Sahabat secara umum tidak mensyaratkan apa-apa dalam menerima hadits dari sesame mereka. Akan tetapi, yang tidak dapat diingkari, bahwa sahabat itu sangat berhati-hati dalam menerima hadits. Jika menerima hadits dari sahabat lainnya mereka meminta untuk bersumpah dan meminta saksi atas kebenaran hadits tersebut. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar r.a
أَقِمْ عَلَيْهِ الْبَيِّنَةَ وَإِلاَّ أَوْجَعْتُكَ. (أخرجه مسلم)
“Tegakkanlah saksi atasnya, jika tidak, aku  akan menyakitimu.”

8)      Hadits di Masa Utsmandan Ali
Ketika kendali pemerintahan dipegang oleh Utsman dan dibuka pintu perlawatan kepada para sahabat, umat mulai memerlukan keberadaan sahabat, terutama sahabat-sahabat kecil. Sahabat-sahabat kecil kemudian bergerak mengukpulkan hadits dari sahabat-sahabat besar dan mulailah mereka meninggalkan tempat kediamannya untuk mencari hadits
9)      Sebab-sebab Para Sahabat tidak Membukukan Hadits dan Mengumpulkannya dalam Sebuah Buku
Asy-syaikh Abu Bakar ash-Shiqilly berkata dalam Fawa’idnya menurut riwayat Ibnu Basykual, “Para sahabat tidak mengumpulkan Sunnah-sunnah Rasulullah dalam sebuah mushaf sebagaimana mereka telah mengumpulkan Al-Qur’an, karena Sunnah-sunnah itu telah tersebar dalam masyarakat dan lafal-lafal Sunnah itu tidak terjamin kesempurnyaannya, sebaimana Allah SWA telah menjaga Al-Qur’an[10]

3.      Perkembangan Hadits Pada Masa Tabi’in
Menurut Ulama Hadits, Tabi’in adalah orang yang bertemu dengan satu orang sahabat atau lebih. Para imam sependapat, bahwa akhir masa tabi’in adalah tahun 150 H. Sedangkan akhir masa atba’al-tabi’in adalah tahun 220 H
1)      Periwayatan Hadits pada masa Tabi’in
Pada masa tabi’in, islamtelah meluas ke negeriSyam, Irak, Mesir, Samarkand, bahkan pada tahun 93 Hijriyah sampai ke spanyol. Yang demikian karena keberangkatan para sahabat ke daerah-daerah tersebut, terutama dalam rangka tugas memangku jabtan pemerintahan dan penyebaran ilmu agama. Adapun tokoh-tokoh hadits dikalangan tabi’in antara lain :
a.       Di Madinah : Sa’id bin al-Musayyab, Urwah bin Zubair, Ubaidullah bin Utbah bin Mas’ud, Ibnu Syihab al-Zuhri, Muhammad bin al-Munaqadir, dan lain-lainnya
b.      Di Makkah : Ikrimah Maulana Ibnu Abbas, Atha’ bin Abi Rabah, Thawus bin Kasian, Mujahid bin jabr, dan lain-lainnya
c.       DiKufah : Kamil bin Zaid al-Nakha’I, Amir bin Syurahil al-Sya’bi, Sa’id bin Jubair al-Asadi, Ibrahim al-Nakha’i, Abu Ishaq al-Sabi’I, Abdul Malik bin Umair dan lain-lainnya
d.      Di Syiria (Syam) : Salim ibn Abdillah al-Muharibi, Abu Idris al-Khulani, Abu Sulaiman al-Darani dan lain-lainnya
e.       Di Mesir : Yazid bin Abu Hubaib, Umar bin al-Harits, Khair bin Nu’aim al-Hadhrami, Abdullah bin Sulaiman, dan lain-lainnya
f.       Di Yaman : Hamman bin Munabbih, Wahib bin Munabbih, Thawus dan putranya, Ma’mar bin Rasyid, Abdurrazaq bin Hammam, dan lain-lainnya

2)      Pergolakan Politik dan Pemalsuan Hadits
Pada masa tabi’in terdapat pergolakan politik. Pergolakan politik ini sebenarnya sudah muncul sejak masa sahabat, setelah terjadinya perang Jamal dan perang Siffin, yaitu tatkala kekuasaan dipegang oleh Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut dengan terpecahnya umat Islam ke dalam beberapa kelompok, yaitu Khawarij, Syiah, Mu’awiyah dan golongan yang tidak termasuk dalam ketiga kelompok tersebut (jumhur). Setiap kelompok mengaku berada dalam pihak yang benar dan menuduh pihak lainnya salah.
Untuk membela pendirian masing-masing, mereka membuat hadits-hadits palsu. Yang mula-mula membuat hadits palsu ialah orang-orang yang berasal dari golongan syiah, kemudian golongan khawarij dan jumhur. Tempat pertama kali berkembangnya hadits palsu adalah daerah Irak, tempat kaum Syiah berpusat pada saat itu.
Menurut Imam Malik, ada empat jenisorang yang haditsnya tidak boleh diambil darinya, yaitu :
a.       Orang yang kurang akal
b.      Orang yang mengikuti hawanafsunya dan mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa nafsunya
c.       Orang yang berdusta dalam pembicaraannya walaupun dia tidak berkepada Rasul
d.      Orang yang tampak saleh dan  beribadah, tetapi orang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadits yang diriwayatkannya
Para ulama menyusun kitab khusus yang menerangkan hadits-hadits palsu, diantaranya adalah kitab Tazkirah Al-Maudhu’at karya Muhammad bin Thahir Al-Maqdizi sebagai upaya memberantas pola-pola pemalsuan hadits yang semakin merebak. Ciri-ciri hadits palsu antara lain sebagai berikut :
a.       Susunan hadits itu, baik lafaz maupun maknanya janggal sehingga tidak pantas disabdakan oleh Nabi SAW, seperti :
لَاتَسُبُّواالدِّيْكَ فَاِنَّهُ صَدِيْقِىْ.
“Janganlah engkau memaki ayam jantan karena dia teman karibku”
b.      Isi hadits tersebut bertentangan dengna nash Al-Qur’an dan atau hadits mutawatir, seperti hadits :
لَايَدْخُلُ وَلَدُ النِّرَنَاءِ الْجَنَّةَ.
“Anak zina itu tidak akan masuk surga”
c.       Isi maksud hadits tersebut bertentangan dengan akal, seperti hadits :
اَلْبَاذِنْجَانُ شِفَاءٌ مِنْ كُلَّ دَاءٍ.
“Buah terong itu mnyembunyikan segala macam penyakit”
d.      Hadits tersebut bertentangan dengan firman Allah SWT :
وَلَاتَزِرُوَازِرَةٌوِّزْرَاُخْرَى...
“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang yang lain…”
(QS. Fatir: 18)







B.     PERKEMBANGAN HADITS PADA MASA KODIFIKASI SAMPAI SEKARANG
1.      Latar Belakang Pembukuan Hadits
Setelah agama Islam meyebar luas di masyarakat, dipeluk dan dianut oleh penduduk yang bertempat tinggal di luarjazirah Arabiah, dan para sahabat yang tidak sedikit jumlahnya yang telah meninggal dunia, maka terasa perlunya hadits diabadikan dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan. Permasalahan ini menggerakan hati khalifah Umar bin Abdul Aziz seorang khalifah Banih Umayyah yang menjabat khalifah antara tahun 99 sampai 101 H untuk menulis dan membukukan hadits.

Adapun yang melatar belakangi pembukuan hadits adalah :
a.       Pada akhir abad I H para penghafal hadits semakin berkurang karena sudah banyak yang meninggal dunia.
b.      Semangat menghafal hadits mulai berkurang
c.       Sudah tidak ada kekhawatiran tercampurnya antara Al-Qur’an dan Hadits
d.      Hadits merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan sehingga pembukuan hadits sangat diperlukan
e.       Hadits banyak yang dikaburkan dan dipalsukan oleh golongan atau kelompok-kelompok tertentu

2.      Yang Pertamakali Membukukan Hadits Nabi
Orang yang pertama kali menaruh perhatian untuk membukukan hadits Nabi adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab al-Zuhri al-Madani. Shalih bin Kaisan berkata, “Aku berkumpul dengan al-Zuhri ketika menuntut ilmu, lalu aku katakana, ‘Mari kita menuliskan sunnag-sunnah,lalu kami menulis hadits yang datang dari Nabi SAW.’Kemudian al-Zuhri mengatakan,’Mari kita tulis yang datang dari sahabat, karena dia termasuk Sunnah juga’. Aku katakana,’Itu bukan Sunnah, sehingga tidak perlu kita tulis.’ Meski demikian al-Zuhri tetap menuliskan berita dari sahabat, sedangkanaku tidak, akhirnya dia berhasil sedangkan aku gagal.”
Dalam kitab al-Muwatha’ diriwayatkan dan begitu juga dalam Sunan al-Darimi, ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat khalifah, beliau merasa khawatir akan merosot dan hilangnya ilmu karena meninggalnya para ulama, maka beliau menyerukan kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm untuk membukukan hadits Rasulullah seraya berkata :
أُنْظُرْ مَاكَانَ مِنْ حَدِيْثِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم أَوْ سُنَّتِهِ أَوْ حَدِيْثِ عمر أَوْ نَحْو هذَا فَاكْتُبْهُ لِى فَإِنِّى حِفْتُ دُرُوْسَ العِلْمِ وَذِهِابَ العُلمَاءِ
“Lihatlah, apa yang terjadi pada hadits Rasulullah atau sunnahnya, atau hadits dari Amra atau lainnya, maka tulislah karena aku mengkhawatirkan merosotnya ilmu dan hilangnya para ulama.”
Kemudian, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm menyerukan Muhammad bin Syihab al-Zuhri, yang dinilainya sebagai orang yang lebih banyak mengetahui hadits.

Al-Zuhri tercatat sebagai ulama besar yang membukukan Hadits. Kebijaksanaan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ini oleh sejarah dicatat sebagai kodifikasi hadits yang pertama secara resmi.. Pengertian resmi di sini ialah kebijaksanaan itu dilaksanakan atas perintah penguasa yang sah dan disebarluaskan ke seluruh jajaran kekuasaannya. Peristiwa tersebut terjadi di penghujung abad pertama Hijriyah. Selanjutnya, kodifikasi haditst dilakukan pada masa dinasti Abbasiyah yang disponsori oleh pemimpin-pemimpin Abbasiyah
Pada masa ini melahirkan ulama-ulama hadits, seperti Ibnu Juraij di Makkah, Abu Ishaq dan Imam Malik di Madinah, al-Rabi bin Sabih dan Hammad bin Salamah di Basra, Sufyan al-Sauri diKufah dan Abdurrahman al-Auza’i di Syam. Husyain al-Wasithi di Wasith, Ma’mar al-Azdi di Yaman, jariri al-Dhabbi di Rei, Ibnu Mubarak di Khurasan dan al-Laits ibn Sa’ad di Mesir.
Dalam hal ini, Imam al-Suyuthi mengatakan di dalam kitabnya (Alfiyah), Orang pertama yang mengumpulkan hadits dan atsar adalah Ibnu Syihab atas perintah Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan yang pertama kali mengumpulkan hadits berbab-bab adalah sekelompok ulamadi masa yang tidak jauh setelah al-Zuhri, seperti Ibnu Juraij, Hasyim, Malik, Ma’mar dan Ibnu al-Mubarak.





3.      Yang Pertamakali Membukukan Hadits Shahih
Pada periode sebelumnya belum dipisahkan beberapa hadits yang mauquf dan maqthu’ dari hadits marfu. Begitupun beberapa hadits yang dha’if dari yang shahih. Bahkan masih ada hadits yang maudhu’ tercampur pada yang shahih. Seleksi hadits dilakukan terhadap nilai hadits, yakni memilih hadits yang shahih saja untuk dibukukan.
Pada masa ini bangkit Imam hadits, Imam huffadz dan amirul Mukminin fi al-Hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah al-Bukhari. Beliau mengumpulkan hadis-hadis shahih dalam satu kitab al-Jami’ al-Shahih yang diseleksi dari ratusan ribu hadits yang beliau hafalkan. Disebutkan di dalam suaturiwayat bahwa beliau berkata, “Aku hafal 100 ribu hadits shahihdan 200 ribu hadits yang tidak shahih.”
Adapun gagasan yang membangkitkannya untuk menulis kitab Jami’ al-Shahih, sebagaimana disebutkan oleh Ibrahim bin Ma’qal, bahwa beliau mendenngar al-Bukhari berkata,”Aku disisi Ishaq bin Rahawiyah, lalu sebagian kawan-kawanku berkata, andaikan engkau mengumpulkan sebuah kitab ringkas tentang Sunnah-sunnah Nabi SAW lalu terbetiklah di dalam hatiku keinginan untuk menuliskannya, lalu aku mengambil keputusan untuk mengumpulkan hadits-hadita shahih di dalam kitab ini.”
Kemudian setelahnya, yaitu Imam Muslim yang mengikuti jejak langkah Imam al-Bukhari. Beliau menulis kitab al-Jami’ al-Shaih dalam waktu 15 tahun. Para ulama menerima kedua kitab tersebut dan bersepakat bahwa keduanya adalah kitab paling shahih setelah Al-Qur’an al-Karim. Imam Nawawi berkata, “Para ulama sepakat bahwa kitab paling shahih setelah Al-Qur’an al-Aziz adalah kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, sedangkan  umat menerima keduanya.”[11]

4.      Metode Pengumpulan dan Pembukuan Hadits
Metode pembukuan hadits dilakukan dengan beberapa macam, yaitu sebagai berikut :
1)      Merode Juz dan Atraf
Metode ini termasuk metode paling awal yang digunakan dalam mengelompokkan hadits. Metode juz berarti mengumpulkan hadits berdasarkan guru yang meriwayatkan hadits kiepada penulis kitab hadits. Metode atraf adalah pembukuan hadits dengan menyebutkan pangkalnya sebagai penunjuk matan hadits selengkapnya.

2)       Metode Muwaththa
Secara Bahasa muwaththa berarti sesuatuyang dimudahkan. Secara Istilah ilmu hadits adalah metode berdasarkan klasifikasi hukum Islam dan mencantumkan hadits-hadits marfu, mauquf dan maqt

3)      Metode Mushannaf
Secara Bahasa berarti sesuatu yang disusun, sedangkan secara istilah artinya sama dengan muwaththa

4)      Metode Musnad
Mengklasifikasikan hadits berdasarkan nama para sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut

5)      Metode Jami
Jami’ berarti sesuatu yang mengumpulkan, menggabungkan, dan mencakup. Kitabjam’ adalah kitab haditsyang metode penyusunannya mencakup seluruh topic dalam agama, baik akidah, hukum, adab, tafsir dan manaqib

6)      Metode Mustakhraj
Menyusun kitab hadits berdasarkan penulisan kembali hadits-hadits yang terdapat dalam kitab lain, kemudian penulis kitab yang pertama mencantumkan sanadnya sendiri

7)      Metode Sunan
Kata “as-sunan” adalah bentuk jamak dari kata “Sunnah” yang pengertiannya sama dengan hadits. Adapun metode sunan adalah metode penyusunan berdasarkan klasifikasi hukum-hukum Islam (abwab fiqihiyah) dan hanya mencantumkan hadits-hadits marfu. Hal tersebut membedakan netode dengan metode mushannaf dan muwaththa yang juga banyak mencantumkan hadits-hadits mauquf dan maqtu’
8)      Metode Mustadrak
Menyusun kitab hadits dengan menyusulkan hadits-hadits yang tidak tercantum dalam kitab hadits yang lain. Namun, dalam menuliskan hadits-hadits susulan tersebut penuliskitab mengikuti persyaratan periwayatan hadits yang dipakai oleh kitab lain

9)      Metode Mu’jam
Metode inimengumpulkan hadits berdasarkan nama-nama para sahabat, guru-guru hadits, negeri-negeri dan yang lain. Lazimnya nama-nama itu disusun berdasarkan huruf mu’jam (alphabet)

10)  Metode Zawaid
Sebuah hadits terkadang ditulis oleh sejumlah penulis hadits secara bersama-sama dalam kitab mereka. Ada pula hadits yang ditulis oleh seorang penulis hadits, sementara penulis hadits yang lain tidak menuliskannya. Hadits-hadits jenis kedua ini menjadi lahan penelitian para pakar hadits yang datang kemudian, lalu dihimpunnya dalam kitab tersendiri. Metode penulisan ini disebut zawaid yang berrati tambahan-tambahan[12]










BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Secara umum perkembangan ilmu hadits mulai zaman Nabi SAW sampai kodifikasi atau pembukuan hadits adalah sebagai berikut.
1.      Masa Nabi Muhammad SAW, pada masa ini tidak dinyatakan adanya ilmu hadits, tetapi para peneliti hadits memerhatikan adanya dasar-dasar dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW mengenai anjuran pemeriksaan berita yang datang dan perlunya persaksian yang adil. Rasulullah SAW menyuruh sahabat untuk menulis ayat Al-Qur’an dan melarang menulis al-Hadits agar tidak tercampur dengan ayat Al-Qur’an
2.      Masa Sahabat, para sahabat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits karena konsentrasi mereka terhadap Al-Qur’an yang bari dikodifikasikan pada masa Abu Bakar tahap awal dan masa Utsman tahap kedua. Masa ini dikenal dengan masa taqlil ar-riwayah (pembatasan periwayatan). Meriwayatkan hadits disertai dengan saksi dan bersumpah bahwa hadits yang ia riwayatkan benar dari Rasulullah SAW.
3.      Masa Tabi’in, para ulama membendung  hadits dari pemalsuan denganberbagai cara, diantaranya memeriksa kebenaran hadits dari segi rawi dan sanadnya. Keharusan sanad dalam periwayatan menjadi tuntutan yang kuat ketika Ibnu Syihab Az-Zuhri menghimpun hadits dari para ulama di atas lembaran kodifikasi.
4.      Masa Kodifikasi Hadits, pencatatan telah dilakukan oleh para sahabat sejak zaman Rasulullah SAW, namun kegiatan ini secara resmi dimulai pada masa pemerintahan Islam dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

B.     SARAN
Dalam mempelajari ilmu hadits diperlukan keseriusan danketekunan serta  sumber-sumber referensi yang membahas secara detail dari ilmu hadits terutama dimulai sejak sejarahnya. Karena dari sejarah itulah, kita dapat tahu bagaiman sebuah hadits itu dapat bertahan dan dijadikan pedoman kedua dalam Islam setelah Al-Qur’an dari generasi ke generasi.
DAFTAR PUSTAKA

Hasan, Mustofa. 2012. Ilmu Hadis. Bandung: Pustaka Setia.
Gufron Muhammad dan Rahmawati. 2013. Ulumul Hadits Praktis dan Mudah. Yogyakarta:   Teras.
Ash-Shiddieqy, Tengku Muhammad. 2009. Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Qolfathiriyus, Aan Ahmad. Makalah Sejarah Kodifikasi Hadits. 24 Februari 2017. http://aan888.blogspot.com/2013/05/makalah-sejarah-kodifikasi-hadits.html.
Mimi, Ayuk. Sejarah Hadis Masa Kodifikasi. 24 Februari 2017. http:// mimipermainisuci26.blogspot.com/2014/14/sejarah-hadis-masa-kodifikasi.html.
Pusat Kajian Hadits. Sejarah Penulisan Hadits. 26 Februari 2017. http://syarah-hadits.blogspot.com/2015/05/sejarah-penulisan-hadits.html.




[1]Aan Ahmad Qolfathiriyus, “Makalah Sejarah Kodifikasi Hadits” diakses darihttp://aan888.blogspot.com/2013/05/makalah-sejarah-kodifikasi-hadits.html, pada 24 Februari 2017 pukul 18:38 WIT
[2] Ayuk Mimi, “Sejarah Hadis Masa Kodifikasi” diakses dari http://mimipermainisuci26.blogspot.com/2014/04/sejarah-hadis-masa-kodifikasi,html, pada 24 Februari 2017 pukul 18:43 WIT
[3]Annisa, “Sejarah Hadits Meliputi Pra Modifikasi dan Modifikasinya” diakses dari http://annisa-elrumaisha.blogspot.com/2012/04/sejarah-hadits-meliputi-pra-modifikasi.html, pada 24 Februari 2017 pukul 19:15 WIT
[4]Atabik Ali, Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus Kontemporer Arab-Indonesia,(Yogyakarta : Multi Karya Grafika, 1998), hlm.919
[5]John M, Echols, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama,1997), hlm.122
[6] Pusat Kajian Hadits, “Sejarah Penulisan Hadits” diakses dari http://syarah-hadits.blogspot.com/2015/05/sejarah-penulisan-hadits.html, pada 26 Februari 2017 pukul 22:30 WIT
[7]Jami’Bayan al-Ilmi I: 41, Hidayah al-Bari I: 287
[8]Irsyad as-Sari I: 34
[9] Jami’ Ahkam al-Bayan II: 121
[10] Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah &Pengantar Ilmu Hadits (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm.38-43
[11] Muhammad Gufron dan Rahmawati, Ulumul Hadits Praktis dan Mudah (Yogyakarta:Teras, 2013), hlm. 35-39
[12] Mustofa Hasan, Ilmu Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 2012), hlm.158-160







Semoga Bermanfaat !!!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Diary Kyuri Blogger Template by Ipietoon Blogger Template